Selasa, 31 Maret 2015

PENGUNGKAPAN CURANMOR DI WILAYAH POLSEK BALIKPAPAN UTARA

     Balikpapan, Polsek Balikpapan utara Polres Balikpapan Polda Kaltim - keberhasilan unit opsnal Polsek Balikpapan Utara dalam pengungkapan kasus curanmor di wilayah Polsek Balikpapan Utara tidak lepas dari kerja sama team yang kompak yang dipimpin langsung Kapolsek Balikpapan Utara H. SARBINI, SH yang disampaikan di Polsek Balikpapan Utara, 01 April 2015.

kejadian pencurian tersebut terjadi pada tanggal 30 Maret 2015 di daerah Gn Belah Rt.16 No.50 sekitar jam 18.30 wita Kel Gn Sari Ilir Kec. Balikpapan Utara, tersangka dan seorang temannya melintas di daerah Gn Belah dan melihat sepada motor jenis matic terparkir dihalamman kost melihat keadaan sepi tersangka dan temannya mendatangi sepeda motor yang diparkir tersebut dengan pura-pura menelpon kemudian duduk di atas motor tersebut dan mencoba merusak rumah kunci sepeda motor dengan kunci sepeda motor milik teman tersangka.

                                              
Kapolsek Balikpapan Utara menghimbau kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Balikpapan Utara agar lebih waspada untuk mememarkir kendaraan, dan  untuk warga yang memiliki kontrakan atau kost agar kontrakan dan kost di upayakan memiliki penjaga malam atau waker, kapolsek Balikpapan Utara juga menghimbau kepada masyarakat untuk membentuk kembali keamanan swakarsa.

SS Senilai Ratusan Juta Gagal Beredar Hotel Digeledah, Dua Tersangka Ngaku sebagai Kurir

BALIKPAPAN - Sandi Yuda Pratama alias Baron warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah, diringkus Tim Opsnal Satreskoba Polres Balikpapan. Pria berusia 32 tahun ini diringkus setelah bertransaksi narkoba sabu-sabu (SS), Jumat (27/3) pukul 19.30 Wita. Dari tangannya, polisi menyita tiga paket SS seberat 5,9 gram.

Selain itu, polisi juga menciduk rekannya Sahrudin (37) warga Kompleks Perumahan PGRI, Gang Swadaya. Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta, Km 2 RT 48, Kelurahan Gunung Samarinda. Dari tangan Sahrudin ditemukan dua paket SS dengan berat 24,3 gram dan dua kunci kamar hotel.

ARAHAN KAPOLSEK BALIKPAPAN UTARA

                  

H. Sarbini SH selaku Kapolsek Balikpapan Utara - POLSEK BALIKPAPAN UTARA POLRES BALIKPAPAN POLDA KALIMANTAN TIMUR Rabu, 01 April 2015

1. Mantapkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt karena Iman menjalani pokok dayang dalam   
    hidup sehari - hari, dalam bekerja jika kita memiliki iman yang baik maka kita tidak akan pernah 
    mengeluh dalam bekerja seperti halnya dalam Tribarata ada keimanan dan ketaqwaan.

2. Bulan April akan ada, penilaian Polsek mengenai kinerja Anggota Polsek kita seperti di Fungsi 
    Binmas harus ada laporan yang konkrit.

3. Di Binmas harus ada buku kunjungan atau pemberdayaan kepada Masyarakat, langkah - langkah  
   apa atau solusi yang dapat diambil.

Senin, 30 Maret 2015

Balikpapan, Polres  Balikpapan Polda Kaltim - bertempat di rupatama Polres balikapapan, kapolres Balikpapan AKBP Andi Aziz Nizar, SH SIK memimpin pelaksanaan pelatihan pelatihan operator website Polres Balikpapan dan jajaran tahun 2015, Selasa (31/3/2015).

dalam pelatihan tersebut Kapolres Baikpapan mengarahkan kepada peserta pelatihan untuk memposting setiap kegiatan positif atau pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan jajaran Polri khusus nya Polres Balikpapan, selain itu juga kapolres Balikpapan mengajak seluruh peserta pelatihan untuk berperan aktif dimasyarakat


Kapolda Kaltim Pimpin Sertijab Karorena Polda Kaltim

Balikpapan  Bidhumas Polda Kaltim - Bertempat di ruang Mahakam Polda kaltim, Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Andayono memimpin serah terima jabatan (Sertijap) dan pengambilan sumpah janji kepada biro perencanaan dan pembangunan (Karo Rena) Polda Kaltim, selasa (24/03/2015)

Selasa, 24 Juli 2012

Polsek Balikpapan Utara Sita Ratusan Miras

BALIKPAPAN-Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis disita dari dua pedagang, Yn dan Ny Ti. Hasil sitaan petasan tanpa izin itu berkat hasil Giat Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan Jajaran Kepolisian Polsek Balikpapan Utara sejak beberapa hari belakangan ini selama Ramadan 1433 H. “Sudah kita amankan untuk selanjutnya kita lakukan pemusnahan,” terang Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng SH saat dikonfirmasi Balikpapan Pos, Senin (23/7) kemarin.

Hasil razia petugas dengan kekuatan belasan personil awalnya bergerak ke kawasan Jl Inpres II, Muara Rapak, Balikpapan Utara. Polisi menggeledah toko milik Yn. Hasilnya ratusan miras ditemukan diantaranya Anker Bir, Anggur Merah dan Kolesom.”Ada belasan dus kita dapat, selama ini pemiliknya kerap menjual secara bebas. Ini juga berkat informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aksi jual pelaku,” urai perwira melati satu ini.

Tak mau puas dengan hasil yang ada, petugas dengan menggunakan mobil patroli kemudian bergerak menuju kawasan Jl Soekarno Hatta Kilometer 4, Balikpapan Utara. Beberapa toko disisi jalan yang disinyalir kerap menjual miras secara bebas disisir aparat. Salah satu toko di RT 35 terendus petugas menyimpan puluhan botol miras. Miras berbagai merek dari pengakuan pemiliknya memang dijual dengan bebas.” Kita sita juga, rata-rata minuman yang dijual memiliki kadar alcohol di atas 30 persen,” beber dia.

Kedua pemilik ratusan miras selanjutnya digelandang petugas bersama barang bukti botol miras ke Mapolsek Balikpapan Utara. Dari hasil pemeriksaan petugas, Ny Ti dan Yn terbukti melanggar dan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.”Kami tidak mau main-main dengan kasus ini sebab pemicu utama tindak kejahatan adalah miras,” pungkas dia.(noq)

Penyidik Rencanakan Reka Ulang

BALIKPAPAN-Proses pemeriksaan dua tersangka kasus aborsi, Sri (18) dan Rudi (19) masih dalam proses perampungan oleh pihak penyidik Reskrim Polsek Balikpapan Utara. Berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sepasang kekasih itu saat ini memasuki proses pemeriksaan saksi. “Sejumlah saksi menunggu untuk kita mintai keterangan,” kata Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng SH, Senin (23/7) pagi.

Putu menerangkan, saksi yang dimintai keterangan di antaranya rekan tersangka Rudi yang menyaksikan proses pengambilan obat aborsi yang diperoleh tersangka dari jasa pengiriman, tetangga Sri yang diinformasikan sempat melihat Sri tengah terbaring di dalam rumah dalam kondisi sakit serta keterangan dokter forensik dari Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan yang menyatakan jika benar Sri telah melakukan proses aborsi.

”Jika semua keterangan itu selesai, kita akan melangkah ke proses perampungan selanjutnya. Namun yang pasti saat ini terus kita kebut proses penyelesaian berkas kedua tersangka,” urai perwira melati satu ini. Nah, Putu menambahkan selanjutnya penyidik akan merencanakan akan melakukan proses reka ulang kasus itu sebagai cara untuk menyesuaikan keterangan kedua tersangka dengan fakta di lapangan.

“Jika semua keterangan saksi kita rampungkan akan kita langkahkan kepada proses rekonstruksi kasus ini. Jadi, urutan kejadian sejak awal bisa diketahui” tutup dia. Untuk diketahui, teka teki dibalik misteri kasus penemuan bayi malang dengan jalan dikubur di sebuah lahan di RT 25 Karang Joang, kawasan hutan Jl Soekarno Hatta Km 14 pada Kamis (5/7) lalu berhasil di ungkap Unit Buser Reskrim Polsek Balikpapan Utara.

Tepat dua pekan sudah berlalu. Pelaku yang tega mengubur bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut berhasil ditangkap Rabu (18/7) dini hari kemarin. Dua pelakunya diketahui merupakan pasangan yang masih belia berinisial Rudi (19) warga Soekarno Hatta Km 14, Balikpapan Utara dan pasangan perempuannya Sri (18) warga Kariangau. Keduanya ditangkap di dua lokasi bebeda. Rudi diamankan tak jauh dari lokasi penemuan bayi itu.(BP)