Rabu, 27 Juni 2012

Sabu Senilai 1,5 M Dikendalikan Dari Rutan

BALIKPAPAN-Pengungkapan kasus sabu-sabu yang dibongkar jajaran Polres Balikpapan sangat mengejutkan. Sabu seberat 1,8 kilogram atau senilai Rp1,5 miliar lebih yang dibuang di tong sampah  kawasan Jalan Strat II Kelurahan Gunung Samarinda Balikpapan Utara, Senin (25/6) malam,  dikendalikan dari dalam Rutan Kelas II B Balikpapan.  Ini sesuai hasil lidik dari Sat Reskoba Polres Balikpapan. Dalam kasus ini, polisi menangkap pelaku utama, Amirudin alias Acok  (38) dan dua tersangka lain, Mat (28) dan seorang perempuan, DS (32).

Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasat Narkoba AKP Sarbini menjelaskan, Acok berperan sebagai pengendali kiriman sabu dari Jakarta via sebuah ekspedisi yang berkantor di Stal Kuda. Acok yang berstatus narapidana kasus narkoba mengendalikan pendistribusian paket sabu lewat HP dan internet di sel dalam Rutan, lantas menyuruh Mat (kurir) mengambil kiriman sabu di ekspedisi yang dikemas dalam dua buah speaker dibungkus kardus.

Selanjutnya Mat menyerahkan ke DS. Wanita tersebut, oleh Acok dipandu agar ke sebuah tong sampah di kawasan Jl Strat II. Sampai di situ, DS diperintahkan membuang  kardus tersebut. Nantinya, kardus ada yang mengambil. “Setelah membuang kardus, DS kita tangkap, kemudian ditangkap Mat, selanjutnya ditangkap Acok di Rutan kelas II B Balikpapan.  Sebelumnya,  personel kami sudah mengintai di TKP. Sedangkan yang mau ngambil paket, masih kita kembangkan. Mat adalah pegawai ekspedisi yang dipecat, dia yang bertugas mengambil kiriman,” kata Sabar.  Penangkapan Acok, Senin (25/6) tengah malam  dibantu Diserkoba Polda Kaltim.

Dari sel yang ditempati Aco ditemukan 13 unit HP, satu buah labtop dan antena wifi. Dari barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa Aco sangat leluasa di dalam sel menggunakan HP dan browsing internet.  Polisi juga menyita uang tunai Rp1 juta dari tangan Aco. “Kalau masalah bisa membawa HP dan laptop serta memasang antena wifi, itu bukan kewenangan saya. Tanyakan langsung ke Rutan mengapa bisa begitu. Aturannya di dalam rutan atau lapas gak boleh pegang HP,” imbuh Sabar.

Sudah berapa kali kiriman sabu jumlah besar jaringan Aco masuk Balikpapan? “Itu masih kita kembangkan berapa kali masuk ke Balikpapan,” kata Kapolres. Tangkapan sabu kali ini merupakan yang terbesar di Balikpapan selama ini. Menurut pengakuan Aco, satu gram sabu harganya Rp1,5 juta. Di pasaran bisa laku dua kali lipat, Rp3 juta per gram.

Pada paketan dari Jakarta itu, ditujukan alamat atas nama Nurdin di  Jalan Alfalah RT 34 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Belakangan, saat petugas menelusuri alamat tersebut, ternyata alamat palsu. “Modus alamat plasu ini biasa dilakukan oleh para sindikat narkoba,” pungkas Kapolres.(BP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar