POLRES Balikpapan akan mengambil tindakan tegas
terhadap pelaku pencurian dan perampasan yang marak terjadi akhir-akhir
ini. Mereka diancam akan ditembak di tempat bila kedapatan sedang
melakukan aksinya. Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng SH mengatakan, kebijakan
ini diambil mengingat kondisi kejahatan yang sudah meresahkan
masyarakat.
Selaku aparat penegak hukum pihaknya berusaha melindungi masyarakat.
Apalagi bila pelaku memberikan perlawanan saat ditangkap atau berusaha
melarikan diri. “Tembak di tempat dapat dilakukan terhadap pelaku
pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan
(curat) yang marak terjadi. Namun tentunya tergantung situasi, tidak
harus dilakukan,” tegas dia, Senin (9/7) kemarin.
Ketegasan ini dilator belakangi, keresahan tindakan kejahatan dengan
berbagai modus.”Bagi pelaku-pelaku tindak kejahatan yang meresahkan
masyarakat apalagi menggunakan senjata tajam akan ditindak tegas, tembak
di tempat,” timpal Putu Rideng. Dijelaskan Putu Rideng, ketika menerima
laporan masyarakat, jajarannya juga melakukan razia rutin pada malam
hari.
Razia ini bertujuan guna menekan tindak kejahatan curanmor, curas,
curat, serta menertibkan pengendara yang tidak melengkapi syarat-syarat
berkendara.“Razia yang akan dilakukan sifatnya pembinaan kepada para
pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, seperti helm,
spion, dan tata tertib lalu lintas. Namun jika ditemukan pelaku tindak
kejahatan, kita akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan tembak di
tempat guna memberikan efek jera terhadap para pelaku,” tutup dia.(BP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar