Rabu, 11 Juli 2012

Ancam Tembak di Tempat

POLRES Balikpapan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencurian dan perampasan yang marak terjadi akhir-akhir ini. Mereka diancam akan ditembak di tempat bila kedapatan sedang melakukan aksinya. Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng SH mengatakan, kebijakan ini diambil mengingat kondisi kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat.

Selaku aparat penegak hukum pihaknya berusaha melindungi masyarakat. Apalagi bila pelaku memberikan perlawanan saat ditangkap atau berusaha melarikan diri. “Tembak di tempat dapat dilakukan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang marak terjadi. Namun tentunya tergantung situasi, tidak harus dilakukan,” tegas dia, Senin (9/7) kemarin.
Ketegasan ini dilator belakangi, keresahan tindakan kejahatan dengan berbagai modus.”Bagi pelaku-pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat apalagi menggunakan senjata tajam akan ditindak tegas, tembak di tempat,” timpal Putu Rideng. Dijelaskan Putu Rideng, ketika menerima laporan masyarakat, jajarannya juga melakukan razia rutin pada malam hari.

Razia ini bertujuan guna menekan tindak kejahatan curanmor, curas, curat, serta menertibkan pengendara yang tidak melengkapi syarat-syarat berkendara.“Razia yang akan dilakukan sifatnya pembinaan kepada para pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, seperti helm, spion, dan tata tertib lalu lintas. Namun jika ditemukan pelaku tindak kejahatan, kita akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan tembak di tempat guna memberikan efek jera terhadap para pelaku,” tutup dia.(BP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar