Kamis, 19 Juli 2012

Terungkap dari Spanduk Golf

KASUS penemuan  mayat bayi yang dikubur di kebun milik Wasimo (75) warga Km 14, Gang Giri Mulyo RT 25 Karang Joang Balikpapan Utara, nyaris buntu penyelidikannya. Sebab, hingga mayat diautopsi dan dikubur oleh pihak RSKD Balikpapan, tidak diketahui siapa ibu dan bapak sibayi, juga tak diketahui siapa pelaku yang mengubur bayi itu.

Berkat kejelian aparat Polsek Balikpapan Utara, akhirnya terungkap ibu dan bapak bayi, sekaligus pelaku yang menguburkan di bawah pohon lai. Yakni si ibu bernama  Sri (18) cewek yang baru lulus SMA dan si bapak bernama Rudi (20). Keduanya belum menikah sehingga bayi hasil dari hubungan  cinta terlarang.

Dari mana polisi membongkar kasus yang menghebohkan warga dan menyebabkan Wasimo pemilik kebun sakit-sakitan? Ternyata, kunci pembuka misteri ini selembar kain spanduk  bertuliskan tournament golf. Spanduk itu, digunakan untuk membungkus mayat bayi ketika dikuburkan. Selain spanduk, bayi juga dibungkus kain jarik. 

Lantas polisi menarik benang merah antara kain spanduk golf tersebut, yakni menghubungkan dengan lapangan golf di Kariangau. Seperti yang dijelaskan Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng, dari kain  spanduk golf, muncul dugaaan pelaku tinggal di sekitar lapangan golf Kariangau.

Dari penelusuran itu, polisi mendapatkan tiga saksi penting. Para saksi mengaku, beberapa hari lalu mendapat pengakuan dari soerang pemuda. Pemuda tersebut mengaku disuruh seorang perempuan bernama Dewi Rahayu untuk menggugurkan kandungan. Nah, akhirnya polisi mendapatkan pemuda tersebut, yang tak lain Rudi. Dari penangkapan Rudi, terungkap pula si ibu, yang tak lain Sri yang tinggal tak jauh dari lapangan golf Kariangau, yang juga   pacar Rudi.

Rudi mengaku, aborsi dilakukan sendiri tanpa bantuan dukun atau petugas medis. Yaitu Sri minum obat yang diperoleh Rudi dari browsing internet. Saat bayi usia 7 bulan di kandungan itu keluar, masih ada tanda kehidupan, si jabang bayi sempat bernapas. Bayi keluar secara paksa hari Minggu, 1 Juli 2012 siang hari di rumah Sri.

Hanya bernapas sebentar, bayi meninggal dunia. Hal ini semakin membuat Rudi dan Sri ketakutan, takut aibnya terbongkar oleh keluarga dan tetangganya. Lantas mayat bayi disembunyikan di rumah Sri semalam, kemudian dikuburkan Senin, 2 Juli 2012. Rudi sendiri yang menguburkan di tengah kebun yang sunyi. Lantas, bayi ditemukan oleh Wasimo, pemilik kebun, Kamis, 5 Juli 2012 siang.

Untuk diketahui, kasus penemuan bayi di Balikpapan sering terjadi, namun jarang terungkap. Dari catatan Balikpapan Pos, dari puluhan kasus bayi dibuang, yang berhasil diungkap adalah penemuan bayi di tempat pembuangan akhir (TPA) Manggar, 2005 lalu.

Pelakunya Dewi, bayi hasil hubungan gelap dengan seorang sopir truk. Dukun bayi juga tertangkap. Mereka bertiga dihukum penjara masing-masing 1 tahun 6 bulan oleh PN Balikpapan.  Kemudian yang berhasil diungkap adalah kasus yang disebutkan   di atas, yakni pelakunya Rudi dan Sri.(BP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar