KASUS penemuan mayat bayi yang dikubur di kebun milik
Wasimo (75) warga Km 14, Gang Giri Mulyo RT 25 Karang Joang Balikpapan
Utara, nyaris buntu penyelidikannya. Sebab, hingga mayat diautopsi dan
dikubur oleh pihak RSKD Balikpapan, tidak diketahui siapa ibu dan bapak
sibayi, juga tak diketahui siapa pelaku yang mengubur bayi itu.
Berkat kejelian aparat Polsek Balikpapan Utara, akhirnya terungkap ibu
dan bapak bayi, sekaligus pelaku yang menguburkan di bawah pohon lai.
Yakni si ibu bernama Sri (18) cewek yang baru lulus SMA dan si bapak
bernama Rudi (20). Keduanya belum menikah sehingga bayi hasil dari
hubungan cinta terlarang.
Dari mana polisi membongkar kasus yang menghebohkan warga dan
menyebabkan Wasimo pemilik kebun sakit-sakitan? Ternyata, kunci pembuka
misteri ini selembar kain spanduk bertuliskan tournament golf. Spanduk
itu, digunakan untuk membungkus mayat bayi ketika dikuburkan. Selain
spanduk, bayi juga dibungkus kain jarik.
Lantas polisi menarik benang merah antara kain spanduk golf tersebut,
yakni menghubungkan dengan lapangan golf di Kariangau. Seperti yang
dijelaskan Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng, dari kain
spanduk golf, muncul dugaaan pelaku tinggal di sekitar lapangan golf
Kariangau.
Dari penelusuran itu, polisi mendapatkan tiga saksi penting. Para saksi
mengaku, beberapa hari lalu mendapat pengakuan dari soerang pemuda.
Pemuda tersebut mengaku disuruh seorang perempuan bernama Dewi Rahayu
untuk menggugurkan kandungan. Nah, akhirnya polisi mendapatkan pemuda
tersebut, yang tak lain Rudi. Dari penangkapan Rudi, terungkap pula si
ibu, yang tak lain Sri yang tinggal tak jauh dari lapangan golf
Kariangau, yang juga pacar Rudi.
Rudi mengaku, aborsi dilakukan sendiri tanpa bantuan dukun atau petugas
medis. Yaitu Sri minum obat yang diperoleh Rudi dari browsing internet.
Saat bayi usia 7 bulan di kandungan itu keluar, masih ada tanda
kehidupan, si jabang bayi sempat bernapas. Bayi keluar secara paksa hari
Minggu, 1 Juli 2012 siang hari di rumah Sri.
Hanya bernapas sebentar, bayi meninggal dunia. Hal ini semakin membuat
Rudi dan Sri ketakutan, takut aibnya terbongkar oleh keluarga dan
tetangganya. Lantas mayat bayi disembunyikan di rumah Sri semalam,
kemudian dikuburkan Senin, 2 Juli 2012. Rudi sendiri yang menguburkan di
tengah kebun yang sunyi. Lantas, bayi ditemukan oleh Wasimo, pemilik
kebun, Kamis, 5 Juli 2012 siang.
Untuk diketahui, kasus penemuan bayi di Balikpapan sering terjadi,
namun jarang terungkap. Dari catatan Balikpapan Pos, dari puluhan kasus
bayi dibuang, yang berhasil diungkap adalah penemuan bayi di tempat
pembuangan akhir (TPA) Manggar, 2005 lalu.
Pelakunya Dewi, bayi hasil hubungan gelap dengan seorang sopir truk.
Dukun bayi juga tertangkap. Mereka bertiga dihukum penjara masing-masing
1 tahun 6 bulan oleh PN Balikpapan. Kemudian yang berhasil diungkap
adalah kasus yang disebutkan di atas, yakni pelakunya Rudi dan Sri.(BP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar